Form Registrasi e-Licensing

Isikan data registrasi dengan benar

1 2 3 4
Langkah 1: Data Perusahaan
Mohon pilih tipe yang benar.
Mohon isi NPWP dengan benar
Mohon isi nama perusahaan dengan benar
Mohon isi no. telepon dengan benar
Mohon email nama dengan benar
Mohon email nama dengan benar
Mohon pilih provinsi yang benar.
Mohon pilih kota yang benar.
Mohon pilih kecamatan yang benar.
Mohon pilih kelurahan yang benar.
Mohon isi Kode pos dengan benar
Langkah 2: Data Pemegang Hak Akses
Mohon isi nama lengkap dengan benar
Mohon isi jabatan dengan benar
Mohon isi no. telepon dengan benar
Mohon isi email dengan benar
Mohon isi nip dengan benar
Mohon isi nik dengan benar
Mohon email nama dengan benar
Mohon pilih provinsi yang benar.
Mohon pilih kota yang benar.
Mohon pilih kecamatan yang benar.
Mohon pilih kelurahan yang benar.
Mohon isi Kode pos dengan benar
Langkah 3: Upload Dokumen

Upload file hanya berupa file jpg atau pdf , ukuran file maksimum 5 MB

No Nama Dokumen Nomor Dokumen Tanggal Berkas Dokumen Preview
Langkah 4: Persetujuan Pengguna

Pemberitahuan

Pengguna diwajibkan untuk membaca seluruh persyaratan yang diajukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Bacalah PERSETUJUAN PENGGUNA berikut dengan seksama dan teliti, bila pengguna sudah menyetujui seluruh persyaratan yang diajukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut silahkan centang checkbox persetujuan kemudian klik tombol REGISTRASI.


PERSETUJUAN PENGGUNA

  1. Untuk dapat menggunakan layanan aplikasi, pengguna wajib mengisi semua persyaratan dengan sebenar-benarnya.
  2. Proses registrasi dan pembuatan rekomendasi pada layanan e-licensing ini tidak dipungut biaya apapun.
  3. Pendaftar dapat melakukan Registrasi dan Proses Pengiriman pengajuan Rekomendasi Pada pukul 08.00 - 16.00 WIB pada Hari Kerja.
  4. Pengguna layanan aplikasi diwajibkan mengupload data persyaratan dokumen dengan benar dan sesuai dengan konten. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berhak memberikan sanksi atau bahkan memblok ID Pengguna yang mengupload data tidak sesuai dengan konten. Kegagalan pengguna dalam hal melakukan upload data bukan merupakan tanggung jawab Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
  5. Pengguna tidak diperbolehkan melakukan usaha untuk mendapatkan keuntungan dengan memanfaatkan layanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
  6. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tidak bertanggung jawab atas User ataupun Password yang hilang atas hacking, keylogger, penipuan ataupun kelalaian Pengguna. Pengguna bertanggung jawab atas kerahasiaan User dan Password sendiri.
  7. Bila diperlukan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berhak untuk mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran User Agreement ini ataupun terhadap tindakan yang dianggap merugikan perusahaan selaku pemegang hak cipta atas jasa layanan.
  8. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tidak bertanggung jawab terhadap tindakan penipuan atau tindakan lain yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Saya sudah memmbaca dan menyetujui